> >

Sentul City Sebut Rocky Gerung Dapatkan Lahan di Bojong Koneng dari Napi

Ekonomi dan bisnis | 14 September 2021, 16:18 WIB
Rocky Gerung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat Bersaksi di persidangan Ratna Sarumpaet. (Sumber: KOMPAS.com/Walda)

Baca Juga: Selain Rocky Gerung, PT Sentul City Juga Somasi 6 Warga Lain

"Kalau kita ditanyakan, bahkan ditanya disebutin di media massa bahwa saya membeli dari seorang kriminal apa segala macam, lah Sentul City itu yang biangnya kriminal," tutur Rocky kepada media, di rumahnya di Bojong Koneng, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, justru Sentul City yang terlibat dalam kriminalitas karena pemiliknya ditangkap KPK.

"Yang punyanya ditangkap KPK, dipenjara 5 tahun dan tiba-tiba tinggal 2,5 tahun tuh. Jadi jangan dibalik-balik," tambahnya.

Pada 2015, Bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala memang ditangkap KPK karena menyuap Bupati Bogor Rahmat Yasin. Pada 2016, dalam peninjauan kembali di Mahkamah Agung, vonis Cahyadi dipotong dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun penjara.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU