> >

Sejumlah Anggota DPR Tolak Perluasan PPN di Beberapa Sektor

Ekonomi dan bisnis | 14 September 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi pajak pertamabhan nilai (PPN) atas sembako, jasa pendidikan dan kesehatan. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana pemerintah apabila mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas sembako, jasa pendidikan dan kesehatan.

Penolakan ini mencuat saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Ecky Awal Mucharam dari Fraksi Partai Keadilan Kesejahteraan (PKS) yang juga anggota Panja RUU KUP Komisi XI DPR RI menyatakan fraksinya menolak penerapan PPN atas sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa sosial, dan jasa pelayanan keagamaan.

Penolakan ini karena kelima item yang akan kena pajak ini merupakan hak dasar seluruh masyarakat. Menurutnya, selama ini kontribusi PPN terbesar dari konsumsi masyarakat.

“Jika pengenaan PPN diperluas, sudah pasti akan memberatkan masyarakat kebanyakan,” katanya saat Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Senin (13/9/2021).

Alih-alih memberi saran untuk menggenjot penerimaan pajak, Ecky justru meminta pemerintah untuk menaikkan threshold atau batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), dari sebelumnya Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 8 juta per bulan.

"Ini untuk menambah konsumsi rumah tangga," pungkasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri di Kementerian PPN

Pendapat serupa juga diutarakan oleh Fauzi Amor, Anggota Panja RUU KUP dari Fraksi Partai Nasdem yang menolak rencana pengenaan PPN di beberapa sektor tersebut karena dianggap akan memberatkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Untuk mengkompensasi penolakan tersebut, Fauzi mendorong pemeritah untuk mengejar pajak penghasilan (PPh) atas  perusahaan digital asing serta menyetujui usulan pajak karbon.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU