> >

Bioskop Boleh Dibuka di Wilayah PPKM Level 2 dan 3, Kapasitas 50 Persen

Ekonomi dan bisnis | 13 September 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi pemerintah mengizinkan bioskop di wilayah PPKM level 2 dan 3 dibuka maksimal 50 persen. (Sumber: Thinkstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah mengizinkan bioskop di wilayah PPKM level 2 dan 3 dibuka maksimal 50 persen.

Kendati demikian, kata Luhut, seluruh bioskop yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 mewajibkan pengunjung untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen di kota level 2 dan 3 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring, Senin (13/9/2021).

Sebelumnya, pemerintah sempat menyetop operasional bioskop sejak varian Covid-19 Delta mendominasi di Indonesia.

Luhut menjelaskan bioskop yang sudah mulai diizinkan beroperasi ialah yang berada di area kategori hijau.

Sedangkan bioskop yang masih di zona kuning atau merah tidak diizinkan dibuka.

Perlu diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level pada 13 hingga 20 September 2021.

Sejumlah daerah diketahui mengalami penurunan level dari level 4 menjadi 3 karena adanya perbaikan penanganan Covid-19.

Salah satu daerah yang telah mengalami penurunan level adalah Bali.

Baca Juga: Menunggu Kepastian Pemerintah, Bioskop Direncanakan Kembali Dibuka 14 September

Luhut juga mengatakan, PPKM Jawa-Bali akan terus berlaku untuk menekan penularan Covid-19.

“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu,” ujar Luhut dalam konferensi pers.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ini juga mengakui ada perbaikan kasus selama periode PPKM Jawa-Bali 6-13 September 2021.

"Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik,” kata Luhut.

Ia memerinci, terjadi penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 93,9 persen secara nasional dan turun 96 persen untuk Jawa-Bali dari puncak pandemi pada 15 Juli 2021.

“Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga turun di bawah 100 ribu pada hari ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Bioskop di Jakarta Dikabarkan Buka 14 September, Wagub DKI: Belum Ada Tanggal Pasti

Dengan ini, jumlah kabupaten/kota berstatus PPKM level 4 turun signifikan.

“Dari 11 kabupaten/kota pada minggu lalu, jumlah daerah PPKM Level 4 berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota,” ujarnya.

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU