> >

Presiden Terbitkan Lagi Aturan Posisi Wamen, Dituding Hanya Bagi-bagi Jabatan

Ekonomi dan bisnis | 13 September 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi posisi wakil menteri kosong. Presiden terbitkan perpres Nomor 80 dan 81 tahun 2021  (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU