> >

Ternyata Ini Penyebab Harga Beras Naik di Bulan Agustus

Ekonomi dan bisnis | 1 September 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi: beras. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTU) 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Harga beras semua kualitas naik pada Agustus 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan harga terjadi pada beras premium, medium, hingga beras luar kualitas dibanding Juli 2021.

"Memang di bulan Agustus sudah jarang sekali kita menemukan panen, khususnya untuk tanaman padi sehingga menyebabkan harga untuk gabah meningkat di bulan Agustus," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, dalam konferensi pers virtual, Rabu (01/09/2021).

Berdasarkan survei BPS, harga beras premium rata-rata naik 1,04 persen menjadi Rp9.499 per kilo, beras kualitas medium naik 0,32 persen menjadi Rp8.916 per kilo, dan rata-rata harga beras luar kualitas naik 2,44 persen sebesar Rp8.689 per kilo.

Namun jika dihitung secara tahunan, harga beras semua kualitas justru menurun.

Baca Juga: Moeldoko Dituding Ambil Untung Ekspor Beras, ICW Akan Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik

"Secara tahunan, harga beras premium, medium dan luar kualitas masing-masing turun 4,56 persen, 4,49 persen, dan 3,31 persen, " katanya.

Kenaikan harga beras juga disebabkan naiknya harga gabah di tingkat petani dan penggilingan. Secara bulanan, harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) naik 3,19 persen dan 3,37 persen dibanding Juli 2021.

Namun  secara tahunan, harganya turun 7,67 persen dan 6,64 persen.

"Rata-rata harga gabah kering panen di tingkat petani Rp4.448 per kilo di bulan Agustus, sementara gabah di tingkat penggilingan menjadi Rp4.545 per kilo, " sebut Setianto.

Baca Juga: Politikus PKS Kesal, Janji Pemerintah Tak ada Impor Beras Diingkari

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU