> >

Kabar Terbaru Subsidi Upah, BPJS Telah Serahkan Data Tahap II Penerima BSU ke Kemnaker

Kebijakan | 18 Agustus 2021, 10:58 WIB
Tangkapan layar laman utama untuk mengecek penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap II pada Senin, (16/8/2021) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), selaku pihak yang mengadakan BSU.

Sebelumnya, pada tahap I, BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah menyerahkan 1.000.200 data calon penerima BSU.

Pada tahap II ini, data yang diserahkan berjumlah 1,25 juta. Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target BSU 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.

Direktur Utama BP JAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap. Hal ini untuk memastikan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, serta meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU.

Tak lolos verifikasi

Sebagaimana diketahui, jumlah pekerja yang menerima dana BSU Rp 1 juta sebanyak 947.669 pekerja. Dari angka tersebut, sebanyak 42.153 data pekerja tidak lolos verifikasi, karena tercatat sebagai penerima bantuan lain.

Kemudian, sebanyak 10.378 data pekerja dinyatakan gagal transfer. Hal ini disebabkan karena rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," terang Anggoro melalui siaran pers, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: Muncul 'Data Masih Verifikasi Permenaker' Saat Cek BSU, Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Nantinya, penyaluran dana BSU akan ditransfer melalui himpunan bank negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Untuk calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank Himbara, juga akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU