> >

Upah Buruh Terombang-ambing PPKM, Serikat Pekerja Minta Tanggung Jawab Pemerintah

Kebijakan | 18 Agustus 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi karyawan atau buruh yang bekerja di tengah pandemi. (Sumber: KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH)

PPKM nyaris berlangsung dua bulan dan sudah banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan menyesuaikan upah tanpa dialog bipartit atau kesepakatan dengan pekerja. 

”Di lapangan, pekerja yang dirumahkan itu sudah tidak dibayar. Dirumahkan, ya, dirumahkan. No work, no pay,” kata Mirah Selasa (17/8/2021), seperti dikutip dari Kompas.id.

Walaupun begitu, Mirah juga dapat memaklumi kondisi sebagian pengusaha, khususnya yang berskala kecil-menengah dan merupakan sektor non-esensial. Dimana, selama PPKM ini kesulitan mempertahankan usaha karena tidak bisa beroperasi normal. 

”Oleh karena itu, beban ini tidak bisa hanya dilempar ke pengusaha atau dilempar ke pengusaha dan pekerja, yang pada akhirnya seperti membenturkan satu sama lain. Pemerintah juga harus bertanggung jawab,” katanya. 

Baca Juga: Kemnaker Rencanakan Salurkan Bantuan Subsidi Upah Mulai Agustus 2021.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU