> >

Lukman Sardi Protes Aliran Listrik Rumahnya Mau Diputus, Ini Penjelasan PLN

Ekonomi dan bisnis | 24 Juli 2021, 15:22 WIB
Aktor, Produser sekaligus Sutradara, Lukman Sardi. (Sumber: Instagram/@lukmansrd)

Agar terhindar dari sanksi tersebut, pihaknya mengingatkan pelanggan agar dapat membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya melalui berbagai layanan pembayaran yang tersedia.

Subagio juga mengatakan, masyarakat dapat melakukan pencatatan pemakaian listriknya secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Catat Meter setiap tanggal 24-27.

Hasil pencatatan tersebut digunakan sebagai dasar pembayaran listrik di bulan berikutnya.

Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket.

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU