> >

Pekerja Bergaji 3,5 Juta Bakal Dapat Subsidi 500 Ribu

Kebijakan | 23 Juli 2021, 22:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah menyiapkan bantuan subsidi upah untuk para pekerja yang memiliki upah dibawah 3,5 juta rupiah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerangkan bantuan ini diperuntukan bagi para pekerja yang ada di wilayah PPKM level 4.

Bantuan subsidi bagi pekerja di sektor industri barang dan konsumsi, jasa transportasi sampai properti.

Para pekerja diberikan bantuan subsidi upah sebesar 500 ribu rupiah yang akan diberikan 2 bulan sekaligus.

Data penerima upah berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU