> >

Pemerintah akan Kucurkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima

Kebijakan | 22 Juli 2021, 08:01 WIB
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, secara virtual, Senin (21/06/2021) (Sumber: Dok Setkab)

Kata Airlangga, penyaluran bantuan lebih sederhana. "Dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai. Dan data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri," terangnya.

Baca Juga: Semua Bantuan Buat Dukung Masyarakat yang Terdampak PPKM Ditambah Pemerintah, Ini Rinciannya

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU