> >

Dana APBD Habis, Pemkot Magelang Manfaatkan Dana CSR untuk Bantuan Pangan Bagi Warga Isoman

Ekonomi dan bisnis | 21 Juli 2021, 07:53 WIB
Pemberian paket bantuan makanan dari program warung mahasiswa yang digagas Relawan Pendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan bekerja sama dengan organisasi mahasiswa. (Sumber: Dok. Relawan Pendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19)

MAGELANG, KOMPAS.TV – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah,  melanjutkan program pemberian bantuan pangan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri dengan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pihak swasta. Langkah tersebut diambil karena alokasi dana APBD sudah habis.

Selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, 3-20 Juli 2021, lebih dari 700 paket bantuan pangan telah disalurkan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah di Kota Magelang, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Sosial Sosial Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih menerangkan, karena anggaran untuk pengadaan bantuan warga yang menjalani isolasi di masa PPKM darurat telah habis, pihaknya berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mencari sumber dana lain.

 ”Kami akan berupaya mencari dukungan dari dana atau bantuan CSR,” ujarnya, Selasa (20/7/2021), dikutip dari Kompas.id.

Selanjutnya,  pengadaan bahan pangan untuk warga yang menjalani isolasi mandiri dilakukan dengan menggunakan dana dari bantuan tak terduga APBD Kota Magelang, sebesar Rp 75 juta.

Baca Juga: Pemkab Jember Salurkan Bantuan Pangan Untuk Warga Terdampak Pandemi

Adapun satu paket bantuan yang diberikan terdiri dari 5 kilogram (kg) beras, 10 bungkus mi instan, 1 botol kecap, 0,5 kg telur, dan 0,5 kg minyak goreng.

Namun, tidak hanya kepada warga yang menderita Covid-19, paket bantuan tersebut juga diberikan kepada setiap anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan penderita.

”Setiap anggota keluarga tetap kami beri bantuan karena biasanya mereka menjadi kontak erat dan turut serta diminta untuk melakukan isolasi mandiri,” terangnya.

Penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan dengan mengacu pada permintaan dari RT, RW, ataupun kelurahan. Permintaan tersebut diajukan dengan mempertimbangkan kondisi pasien Covid-18 dan keluarganya, yang dinilai berasal dari keluarga tidak mampu.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.id


TERBARU