HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
OUR ANCHORS
Kompastv
>
bisnis
>
ekonomi dan bisnis
SWI Sebut Semua Penawaran Investasi Lewat Telegram adalah Ilegal
Ekonomi dan bisnis | 16 Juli 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi Investasi Ilegal atau Bodong (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis :
Fransisca Natalia
Editor :
Iman-Firdaus
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV/Kompas.id
Tag
pinjol
ojk
penipuan investasi
investasi ilegal
Selengkapnya
TERBARU
ICW Meminta Presiden Joko Widodo untuk Membentuk Pansel yang Berintegritas
Netizen Soroti Kasus Pembunuhan Vina Hingga Suami Mutilasi Istri Ciamis – NETIZEN OH NETIZEN
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Periode 20 Mei, Ini Daftarnya
MarkPlus Nobatkan PLN Best of The Best BUMN Entrepreneurial Marketing 2024
Selain Resmikan Starlink, Luhut Ajak Elon Musk Ikut Rehabilitasi Mangrove di Indonesia
Tingkatkan Sinergi melalui Olahraga, BUMN se-Kota Palembang selenggarakan BUMN Sumsel Fest 2024
ICW: Tren Korupsi di Indonesia Konsisten Naik Sejak 2019, Tercatat 791 Kasus pada 2023
Presiden Jokowi Sambut Tamu Negara di "Gala Dinner" WWF ke-10 di Bali
Begini Kronologi Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel
Investigasi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Meninggal Dunia