> >

Indonesia Turun Peringkat Jadi Negara Menengah Bawah, Kemenkeu: Karena Pandemi Covid-19

Ekonomi dan bisnis | 8 Juli 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi pembangunan infrstruktur di Indonesia yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia, oleh Bank Dunia (World Bank), diturunkan peringkatnya menjadi negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income.

Mulai 1 Juli 2021, peringkat Indonesia diturunkan seiring dengan merosotnya pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) per kapita pada 2020, yang berada di angka USD 3.870.

Sebelumnya, pada 2019, dengan GNI per kapita sebesar USD 4.050, Indonesia masih berpredikat sebagai negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income.

Menanggapi hal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai bahwa penurunan peringkat dan pendapatan nasional per kapita Indonesia sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang tak bisa terhindarkan.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dua Skenario Tangani Pertumbuhan Ekonomi di Masa Darurat Covid-19

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu menyebut kondisi yang tak menentu selama pandemi masih menjadi tantangan besar, tak terkecuali bagi Indonesia.

Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.

"Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di tahun 2020," ujar Febrio, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

Dengan demikian, penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan. 

Baca Juga: BPKN Minta Masyarakat Laporkan Jika Temukan Kenaikan Harga Barang Berlebih

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU