> >

BPKP Terus Lakukan Validasi Dugaan Data Fiktif PNS

Ekonomi dan bisnis | 8 Juli 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi peserta seleksi CPNS dan PPPK tengah mengikuti pembekalan. (Sumber: TribunJateng.com/Mahfira Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan validasi terhadap dugaan data fiktif Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mengklarifikasi langsung PNS yang dikategorikan inaktif.

“BPKP diminta membantu untuk turut serta melakukan cek dan ricek terhadap dugaan data fiktif PNS. Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan,” kata Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Totok Prihantoro dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).

Ia menjelaskan, untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung. Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Reformasi Birokrasi Deputi Polhukam PMK, Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu mengatakan, agar persoalan data tidak terulang di kemudian hari diperlukan pengawalan sejak tahap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: 97.000 Data PNS Misterius, Gaji Dibayar Negara Tapi Tak Ada Orangnya

“Deputi Polhukam PMK BPKP sebagai Ketua Tim Pengawas Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2021, mengawal setiap tahapan pengadaan ASN. Di tahap pendaftaran, pelamar harus memasukkan NIK, di mana aplikasi SSCASN sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Kemendagri”, jelasnya.

Adapun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelidiki 97.000  PNS yang tidak mengikuti Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 97.000 PNS yang tidak mengikuti PUPNS disebabkan oleh beberapa kondisi.

"PUPNS sudah dilakukan  tahun 2003 dan 2015. Tersisa data 7.272 PNS yang dinyatakan tidak aktif lagi dan telah dibekukan. PUPNS telah dinyatakan selesai pada akhir 2016," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana

Bima menambahkan, pada tahun ini BKN kembali menggulirkan pengkinian data ASN melalui Program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPT Non-ASN.

Baca Juga: BKN Luruskan Informasi 97.000 PNS yang Dianggap Fiktif dan Masih Terima Gaji

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU