> >

Melonjak Hingga 5 Kali Lipat, Pemerintah Targetkan Impor Oksigen 100 Ton Per Hari

Kebijakan | 6 Juli 2021, 10:47 WIB
Sejumlah warga menaruh tabung oksigen saat antre isi ulang oksigen di Depok, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Permintaan gas oksigen yang diperkirakan terus naik membuat pemerintah bakal mengimpor oksigen dalam berbagai bentuk. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan medis dan penanganan Covid-19 yang melonjak hingga lima kali lipat.

Pasalnya, meski sudah memaksimalkan produksi oksigen, industri gas dalam negeri belum tentu mampu mengimbangi permintaan yang diperkirakan akan terus naik. 

Direktur Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Fridy Juwono mengatakan, beberapa produsen oksigen multinasional yang mempunyai pabrik di Malaysia dan Singapura akan menyuplai oksigen dari kapasitas menganggur (idle capacity) mereka, mengingat kondisi Covid-19 di kedua negara itu mulai melandai. 

Pemerintah pun sedang berkoordinasi dengan para pelaku industri untuk mendata kapasitas oksigen yang bisa diimpor. Targetnya, impor oksigen sebanyak 100 ton per hari.

“Mereka sudah komitmen mau membantu, tetapi masih mendata sumbernya. Bisa saja lebih dari 100 ton, bisa juga kurang,” kata Fridy, Senin (5/7/2021), dilansir dari Kompas.id.

Baca Juga: Mendag Pastikan Suplai Impor Produk Oksigen Lancar

Meningkat 5 kali lipat

Karena lonjakan Covid-19 terus meninggi, kebutuhan oksigen nasional meningkat lima kali lipat, dari 400 ton per hari menjadi 2.000 ton per hari. Kementerian Kesehatan menargetkan, target suplai oksigen ke Jawa dan Bali harus mencapai 2.262 ton per hari. 

Selama ini, industri dalam negeri memproduksi oksigen sebanyak 866 ribu ton per tahun dengan utilisasi industri 75 persen. Artinya, jumlah produksi riil oksigen adalah 640 ribu per tahun atau 1.753 ton per hari.

Mayoritas oksigen sebanyak 458.588 ton digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri seperti baja, smelter nikel, petrokimia, dan lain-lain. Suplai oksigen ke rumah sakit biasanya hanya 181.312 ton per hari atau sekitar 495 ton per hari. 

Beberapa industri oksigen besar, seperti Samator Group, LINDE Indonesia, Petrokimia Gresik dan LINDE Indonesia, Air Products Indonesia, Air Liquide Indonesia, dan Iwatani Industrial Gas Indonesia, berkomitmen memasok oksigen medis di Pulau Jawa yang totalnya 1.315 ton per hari.

Industri oksigen kecil juga akan dikerahkan untuk mengonversi produksi gas oksigen ke oksigen farmasi.

Kendati demikian, untuk mengantisipasi kekurangan dari produksi dalam negeri, impor tetap akan dilakukan. 

Fridy mengatakan, sejauh ini, impor masih akan dilakukan secara business to business (B2B), mengingat produsen oksigen dalam negeri sudah mempunyai distributor yang memiliki stasiun pengisian oksigen sendiri.

Beberapa perusahaan juga selama ini sudah rutin melakukan importasi. Namun, kalau prosesnya sulit atau lambat, pemerintah akan turun tangan untuk mengimpor.

Jenis oksigen yang akan diimpor antara lain, oksigen cair yang akan dikirim melalui tangki (iso tank), oksigen konsentrator, dan tabung oksigen sebagai wadah oksigen cair.

Baca Juga: Permintaan Kian Meningkat, Pemerintah Bakal Impor Tabung Oksigen?

 

Kemenperin telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan agar urusan impor bisa lancar dilakukan tanpa kendala teknis di lapangan. 

“Kami minta agar clearance-nya bisa cepat. Seharusnya tidak ada masalah, karena oksigen ini kalau tidak salah bukan barang lartas (barang impor yang dilarang atau dibatasi),” kata Fridy.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU