> >

Penyaluran BLT UMKM Banyak Masalah, Diterima PNS hingga Orang Sudah Meninggal

Kebijakan | 23 Juni 2021, 17:02 WIB
Usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) merupakan salah satu yang paling terdampak oleh pandemi covid-19 (Sumber: DOK : ESTADANA)

Ditemukan juga masalah terkait aktivasi dana BPUM terblokir sebesar Rp145,2 miliar yang belum memiliki mekanisme verifikasi untuk memastikan ketepatan penyaluran dana sampai jangka waktu program berakhir.

Lalu, pencairan dana yang telah melewati batas akhir sebesar Rp13,87 miliar, serta belum dikembalikannya dana BPUM yang gagal disalurkan sebesar Rp23,56 miliar.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui memang ada pegawai negeri sipil (PNS), Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, hingga Badan Layanan Umum (BLU) yang mendaftarkan diri ke Program BLT UMKM.

Padahal, mereka tidak termasuk kategori yang dibolehkan mendaftar.

"Masih ada calon penerima tidak sesuai kriteria baik ibu rumah tangga, ASN, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN, BLU yang mendaftar," kata Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (01/p4/2021).

Baca Juga: Riset: 5,2 Juta Orang jadi Miliarder di Tengah Pandemi, yang Miskin Tambah Miskin

Berdasarkan ketentuan, kriteria penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan. Pengusul BPUM meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi/kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, lembaga penyalur program kredit pemerintah (BUMN/BLU).
  4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU

Penulis : Dina Karina Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU