> >

Menperin: Selama Pandemi, Perusahaan yang Tak Laporkan Aktivitasnya, Izin akan Dicabut

Ekonomi dan bisnis | 22 Juni 2021, 21:52 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menanggapi lonjakan kasus Covid-19 serta kemunculan kluster industri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau pelaku industri untuk memperketat protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan produksi. 

Hal itu sejalan dengan kembali diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 22 Juni-5 Juli 2021.

”Kami meminta pelaku industri kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di area operasi, seperti pabrik, kantor operasional, ataupun lini distribusi, agar kasus bisa segera ditekan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.id (22/6/2021).

Agus menerangkan, pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) akan dievaluasi dengan melihat kepatuhan pelaku industri melaporkan situasi di perusahaannya masing-masing.

Perusahaan yang tidak melaporkan aktivitas tiga minggu berturut-turut IOMKI-nya akan dicabut oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga: Kadin: Perekonomian Tidak akan Kembali Normal Selama Covid-19 Tidak Selesai Diatasi

Meski kasus Covid-19 melonjak, kebijakan IOMKI tetap akan ditempuh. Menurut Agus, industri tidak bisa dibiarkan tutup total mengingat industri manufaktur berkontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto nasional. 

”Untuk me-restart kembali akan butuh biaya tinggi dan waktu yang lama. Lagipula, industri tetap perlu berjalan untuk menyediakan kebutuhan bagi masyarakat,” tuturnya. 

Adapun sampai 21 Juni 2021, Kemenperin telah mengeluarkan 19.150 IOMKI bagi perusahaan industri, dengan total tenaga kerja mencapai 5,2 juta orang. 

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan perusahaan untuk memperketat protokol kesehatan di tempat kerja dan melindungi pekerja dari ancaman penularan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU