> >

Setelah Larangan Ekspor, Peta Jalan Budidaya Lobster yang Kini Ditunggu

Kebijakan | 20 Juni 2021, 14:12 WIB
Benih lobster senilai Rp 37 miliar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh pemerintah di Jambi pada Kamis (18/4/2019) (Sumber: Dok. KKP)

”Kami sedang siapkan bersama eselon 1 terkait untuk nanti disampaikan resmi oleh juru bicara KKP,” katanya.

Baca Juga: Aturan Larangan Ekspor Benih Lobster Terbit, KKP Kembangkan Kampung Lobster

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU