> >

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2022

Ekonomi dan bisnis | 8 Juni 2021, 22:49 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Sumber: BPMI Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati asumsi dasar kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

"Rapat kerja Komisi XI dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan menyepakati besaran dasar asumsi makro dan target pembangunan 2022," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto, dalam rapat kerja bersama pemerintah, BI, dan OJK, Selasa (08/06/2021).

Dito mengatakan, butuh waktu 3 hari untuk membahas KEM-PPKF RAPBN 2022 sebelum akhirnya disepakati.

Pembahasan dilakukan 2 panitia kerja (panja) yang sebelumnya telah dibentuk.

Yakni Panja Penerimaan serta Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional.

"Ini menunjukkan kita benar-benar kerja serius. Jadi kalau ada orang mengatakan DPR ini hanya stempelnya pemerintah itu salah besar, informasi yang sangat tersesat karena kawan-kawan kerjanya 3 hari 3 malam. Saya tahu betul dan saya ikuti dan menghasilkan masukan yang cukup berarti," ujar Dito.

Baca Juga: Ancaman Sri Mulyani Pada Obligor BLBI: Blokir Akses Seluruh Lembaga Keuangan

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap asumsi dasar makro dan target pembangunan tersebut bisa menjadi bekal penyusunan RAPBN 2022.

"Tentunya dengan terus sambil menjaga dan memulihkan ekonomi nasional," tutur Sri Mulyani.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa kondisi Covid-19 akan terus dijaga karena masih berpotensi mengancam eprekonomian Tanah Air.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU