> >

Ringankan Beban Keuangan Garuda, Dewan Komisaris Tolak Terima Gaji

Bumn | 2 Juni 2021, 13:16 WIB
Yenny Wahid saat menyambangi Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Dalam surat itu juga disebutkan, para anggota Dekom memahami kesulitan keuangan yang dialami Garuda, dengan pertimbangan berikut:

1. Tidak adanya penghematan biaya operasional antara lain GHA.
2. Tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor.
3. Tidak adanya evaluasi / perubahan penerbangan / rute yang merugi.
4. Cash Flow manajemen yang tidak dapat dimengerti.
5. Keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan
tanpa melibatkan Dewan Komisaris.
6. Saran Komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan.
7. Aktivitas Komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 Jam per/minggu

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU