> >

Ekonom Minta PPN Ditanggung Pemerintah, Sri Mulyani Bilang PPN Mau Naik di 2022

Ekonomi dan bisnis | 10 Mei 2021, 05:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau masyarakat Wajib Pajak segera melakukan pelaporan SPT Tahunan Pajak. (Sumber: Kemenkeu)

"Itu harapannya kalau orang belanja di retail makanan-minuman, itu langsung lihat di struk, ‘Wah PPN-nya kurang nih?’. Harga jual akhirnya pada tangan konsumen jadi lebih murah,” kata Bhima dalam webinar Pemulihan Ekonomi untuk Sektor UMKM Nasional, Rabu (28/04/2021). 

Baca Juga: KPK Sebut Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji Terima Suap Puluhan Miliar dari 3 Perusahaan

Jika tidak menanggung seluruh PPN, pemerintah bisa menanggung setengahnya. Atau menurunkan  tarif PPN dari 10 persen menjadi 5 persen. 

"Besarannya bisa dibahas lebih lanjut boleh pemerintah, karena berkaitan dengan rasio pajak dan defisit pemerintah, " ujar Bhima. 

Namun yang penting, kebijakan itu harus dikeluarkan dalam waktu dekat. Selama ini, pemerintah memang sudah memberikan bantuan untuk mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat. Seperti bantuan sosial dan bantuan gaji. 

Baca Juga: Warga Jatim Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai Gopay, Begini Caranya

Namun untuk insentif perpajakan, pemerintah baru memberikan keringanan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil, yang hanya bisa dinikmati golongan masyarakat menengah atas.

Bhima menilai, insentif perpajakan lebih banyak untuk UMKM atau badan usaha. Misalnya, penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan penanggungan PPh untuk UMKM. 

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU