> >

Satgas Waspada Investasi Temukan 86 Platform Pinjaman Oline Ilegal

Ekonomi dan bisnis | 7 Mei 2021, 20:48 WIB
Ilustrasi pinjaman oline (Sumber: SHUTTERSTOCK/Joyseulay)

Baca juga: Waspada! Ini Daftar 133 Pinjol Ilegal Temuan OJK

Satgas juga meminta masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kontak telepon 157 atau WA 081157157157 bila ingin memanfaatkan fintech lending, mengikuti investasi, atau melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Laporan juga dapat disampaikan melalui surat elektronik konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU