Satgas Waspada Investasi Temukan 86 Platform Pinjaman Oline Ilegal
Ekonomi dan bisnis | 7 Mei 2021, 20:48 WIBBaca juga: Waspada! Ini Daftar 133 Pinjol Ilegal Temuan OJK
Satgas juga meminta masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kontak telepon 157 atau WA 081157157157 bila ingin memanfaatkan fintech lending, mengikuti investasi, atau melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Laporan juga dapat disampaikan melalui surat elektronik konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV