> >

Kasus Swab Antigen Bekas Bandara Kualanamu, Erick Thohir Marah Besar

Bumn | 29 April 2021, 17:51 WIB
Ketua Pelaksana Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN, Erick Thohir. (Sumber: Biro Pers Sekretariat)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. 

Menurut Erick, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Erick tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4).

Baca Juga: Layanan Tes Covid-19 di Bandara Kualanamu Ditutup Sementara

Erick sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut Erick, ulah oknum tersebut mengkhinati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba perihatin dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain. 

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegas Erick. 

Erick menyatakan, dia sudah memberi ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan plat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni Akhlak.  Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Baca Juga: Polisi Gerebek Layanan Tes Covid-19 di Bandara Kualanamu

Tindakan di Kualanamu jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.

 "Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," ujarnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU