> >

Pemerintah akan Naikkan Plafon Kredit Usaha Tanpa Jaminan jadi Rp100 Juta

Ukm | 5 April 2021, 14:34 WIB
Ilustrasi bantuan dana UMKM (Sumber: corona.jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo meminta kredit untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ditingkatkan, baik dari segi plafon kredit, keringanan bunga kredit, dan total jumlah yang yang disalurkan. 

Menko Airlangga Hartarto menyatakan, Presiden ingin porsi kredit UMKM mencapai 30% dari total kredit yang diberikan perbankan pada 2024.

"Saat ini, porsi kredit UMKM masih sekitar 18%-20% dari total pembiayaan perbankan, " kata Airlangga usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Senin (05/04/2201). 

Baca Juga: Kekurangan Dana, Pemerintah Pangkas Separuh BLT UMKM

Tahun lalu, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp198,3 triliun, atau mencapai 104% dari target. Jumlah itu didominasi oleh KUR dengan plafon Rp10 juta- Rp50 juta sebesar Rp158 triliun, dengan jumlah nasabah 3,6 juta orang. 

Lalu kredit usaha mikro (plafon dibawah Rp10 juta) sebesar Rp8,49 triliun dengan jumlah nasabah 2,4 juta orang. 

"Presiden ingin KUR yang plafon kredit dibawah Rp50 juta ini, ditingkatkan jadi Rp100 juta. Kemudian kredit UMKM yang plafon maksimalnya Rp500 juta, ditingkatkan menjadi Rp20 miliar, " ujar Airlangga. 

Baca Juga: Istri Terduga Teroris Senang Dapat Bantuan dari Jokowi, Beban Cicilan Bank Berkurang

Airlangga menuturkan, Presiden Jokowi juga ingin bunga kredit untuk UMKM dibuat lebih rendah lagi, menjadi 6%. Ada sejumlah opsi yang bisa dilakukan untuk mewujudkan perintah tersebut. Misalnya dengan menambah jaminan di Askrindo dan Jamkrindo. 

"Atau bisa juga dengan menambah subsidi bunga KUR sebesar Rp10 triliun. Dana itu diluar program subsidi bunga KUR yang kini dijalankan dalam rangka PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Jadi yang jelas diperlukan anggaran tambahan, " jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, semua rencana yang tadi disebutkan adalah agar UMKM tanah air naik kelas.

Baca Juga: Luhut: Stimulus 400 Milyar untuk UMKM Akan Cair 20 April

"Jadi yang tadinya usaha mikro naik jadi usaha kecil, yang usaha kecil naik jadi usaha menengah, dan seterusnya, " kata Teten. 

"Presiden juga ingin ada korporatisasi UMKM. Yaitu UMKM yang berbentuk PT (perseroan terbatas) agar porsi kredit yang diberikan perbankan bisa meningkat, " pungkasnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU