> >

KSPI Tuding Perusahaan Sengaja Pailitkan Diri, Ketua Apindo: 'Itu Tindakan Bodoh'

Ekonomi dan bisnis | 19 Maret 2021, 19:27 WIB
Ketua Apindo, Anton J Supit (Sumber: Twitter Kementerian Ketenagakerjaan)

Apalagi jika pribadi direksi perusahaannya juga dituntut pailit. Saat dia akan membuka usaha baru, tidak akan bisa.

"Kalau hanya untuk menghindari kewajiban membayar buruh lalu dia mempailitkan diri, itu tindakan yang sangat bodoh," ujar Anton saat dihubungi Kompas.TV, Jumat (19/03/2021).

Anton mengatakan, dalam kondisi ekonomi normal saja pasti ada perusahaan yang pailit. Apalagi dalam kondisi pandemi. Sehingga jika ada 1-2 perusahaan yang pailit saat pandemi, tidak bisa langsung disimpulkan sengaja membangkrutkan diri.

Baca Juga: Naikan UMP Tahun 2021 Digugat ke PTUN, Ganjar : Itu Hak Apindo

"Jangan banyak retorika, konsentrasi di pabrik masing-masing saja. Tingkatkan komunikasi dialog antara buruh dengan manajemen untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Kalau selalu menuntut dalam kondisi abnormal ini ya susah juga," kata Anton.

Anton menegaskan, Omnibus Law atau UU Cipta Kerja sudah dibuat sebelum pandemi melanda. Artinya, pemerintah sudah melihat ada permasalahan di dunia usaha saat itu.

"Jadi udah bermasalah sebelumnya, tambah lagi kena pandemi," tandasnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU