> >

Asosiasi UMKM Protes Tarif Baru GoFood

Ekonomi dan bisnis | 19 Maret 2021, 14:05 WIB
Interaksi mitra pengemudi Gojek dengan mitra restoran GoFood (Sumber: Dok. Humas Gojek)

Sementara itu, Vice President Corporate Affairs Gojek Food Ecosystem Rosel Lavina mengatakan, skema ini adalah respon dari aspirasi para mitra usaha. Serta, sejalan sejalan dengan komitmen GoFood untuk terus mengutamakan pertumbuhan bisnis mitra usaha, terutama pelaku UMKM kuliner.

"Hal ini pun kami lakukan agar GoFood dapat terus mengupayakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan," ujar Rosel dikutip dari Kompas.com, (19/03/2021).

Baca Juga: Pengemudi Grab dan Gojek Ancam Unjuk Rasa di Seluruh Indonesia Merespons Perundingan Merger

Rosel menyatakan, skema komisi yang baru justru memberikan banyak manfaat kepada mitra usaha. Seperti mendapatkan kesempatan subsidi pendanaan yang lebih besar dari GoFood untuk mengikuti program dan kampanye promosi rutin, serta peningkatan layanan dari GoFood lewat berbagai inovasi fitur GoBiz.

Bagi mitra usaha yang mendaftar di periode 25 Januari 2021 - 4 Maret 2021 melalui aplikasi GoBiz dan telah menyetujui pemberlakuan skema komisi awal 12% + Rp 5.000,  juga berkesempatan untuk mengubah ke skema komisi 20% + Rp 1.000.

Sosialisasi terkait hal ini terus dilakukan oleh GoFood. Rosel menambahkan, GoFood selalu terbuka untuk menerima masukan, kritik, dan aspirasi para mitra usaha untuk memastikan layanannya tetap menjadi andalan bagi mitra usaha dalam mengembangkan bisnis.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU