> >

Koalisi Responsibank: Alihkan Pendanaan Bank dari Industri Batubara

Ekonomi dan bisnis | 1 Maret 2021, 13:31 WIB
Aktivitas bongkar muat batubara di Terminal Tanjung Priok T01 (19/10/2020) (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Maftuchan menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya telah mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II. Roadmap itu seharusnya menjadi acuan bagi lembaga keuangan, untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan bisnis berkelanjutan.

Baca Juga: Legalisasi Tambang Batubara Rakyat Di Sumsel Dikaji

Namun, hal itu belum dijalankan oleh Industri keuangan.

"Pelaksanaan roadmap keuangan berkelanjutan harus jelas secara teknis dan partisipatif yakni melibatkan semua pihak yang memiliki perhatian terhadap energi baru-terbarukan, " imbuh Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho.

Sehingga, lanjutnya, pembiayaan industri berkelanjutan dapat dilakukan secara komprehensif dan integratif. Sementara itu, Koordinator Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Dwi Sawung menilai, industri batubara masih menjadi sumber pendapatan industri keuangan dalam negeri.

Baca Juga: Tambang Batubara Sawahlunto Jadi Warisan Dunia UNESCO

"Industri batubara padahal pernah menjadi non-performing loan (kredit macet) terbesar beberapa tahun lalu. Industri keuangan Indonesia juga masih belum memperhatikan kelestarian lingkungan, " ujarnya.

Koalisi ResponsiBank Indonesia merupakan forum organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang memiliki konsen terhadap pelaksanaan keuangan berkelanjutan.

Koalisi Responsibank melakukan kajian, kampanye dan advokasi agar OJK memperkuat regulasi dan pengawasan keuangan berkelanjutan. Di sisi lain, Koalisi Responsibank juga melakukan pendekatan kepada bank agar bergegas mengimplementasikan keuangan berkalanjutan dalam setiap kegiatan bisnisnya.

Koalisi Responsibank Indonesia terdiri dari The PRAKARSA, ICW, INFID, WALHI, YLKI, PWYP Indonesia, TuK Indonesia, serta INDIES.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU