> >

Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Apa Saja Syaratnya?

Kompas bisnis | 21 Januari 2021, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo membuka kesempatan bagi swasta untuk melakukan vaksinasi covid-19 mandiri.

Dengan catatan, vaksinasi mandiri dilakukan menggunakan merek vaksin berbeda dengan yang digunakan dalam program vaksinasi gratis.

Baca Juga: Inilah Syarat Penerima Vaksin dalam Program Vaksinasi Covid-19

Presiden menyebut, usulan vaksinasi mandiri oleh swasta  tengah dibahas dan akan segera diputuskan Pemerintah.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Menteri BUMN Erick Thohir menekankan, vaksin gratis tetap menjadi prioritas meski vaksin mandiri juga dibutuhkan.

Erick fokus menekankan soal kuota ketersediaan vaksin yang ada saat ini.

Vaksinasi gratis berjalan dengan tidak menggunakan enam merek vaksin gratis yang digunakan pemerintah.

Kecuali ada peningkatan jumlah produksi.

Sementara itu menteri kesehatan budi gunadi sadikin mengingatkan kepada para CEO perusahaan terkait dengan wacana vaksinasi mandiri.

Menteri kesehatan menyebut vaksin covid-19 tidak untuk mendukung golongan tertentu.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU