> >

Kejutan! Pro Pertumbuhan Ekonomi, Bunga BI Terendah Sejarah

Kebijakan | 19 November 2020, 15:09 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia (BI). (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)

JAKARTA, KOMPASTV. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen. Ini adalah suku bunga paling rendah sepanjang sejarah.

Kebijakan moneter longgar ini untuk menggairahkan ekonomi yang negatif dua kuartal berturut-turut kemarin.

Suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen.

“Keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” jelas keterangan resmi Bank Indonesia, Kamis 19 November 2020.

Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN Tahun 2020. Di samping keputusan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut:

1.     Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

2.     Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.

3.    Mempercepat pengembangan pasar valas domestik melalui penguatan pasar Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan sebagai implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025.

4.    Melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Buffer (CCB) sebesar 0%, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94% dengan parameter disinsentif sebesar 0%, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan properti sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

5.     Memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan inklusif, khususnya kepada UMKM.

Penulis : Dyah-Megasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU