> >

Upah & Gaji ASN Tak Naik, Ekonom: Konsumsi Bisa Melambat

Ekonomi dan bisnis | 4 November 2020, 07:34 WIB
pelaksanaan tugas dan fungsinya, PPNS yang baru saja dilantik harus berpedoman pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, karena bagaimanapun juga dalam menjalankan tugasnya berkoordinasi dengan koordinator pengawas PPNS (Sumber: HUMAS KEMENKUMHAM SULSEL)

JAKARTA, KOMPASTV. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan upah minimum pekerja (UMP) di sebagian besar provinsi di Indonesia. Sejalan dengan itu, gaji aparatur sipil negara (ASN) juga tidak naik pada 2021.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai dengan kebijakan tersebut maka diperkirakan pertumbuhan konsumsi masyarakat menengah masih relatif lambat dibandingkan periode sebelum pandemi. 

Meski demikian, Josua mengatakan program-program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bawah dan menengah bawah masih berlanjut di 2021. Meskipun tidak sebesar pada tahun ini, tapi setidaknya dapat menjaga tingkat konsumsi dari kalangan bawah.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK Besar-besaran pada 2021

Menanti Vaksin

Dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, pemerintah menganggarkan perlindungan sosial sebesar Rp 110,2 triliun. Jumlah ini lebih rendah sekitar 45,9% daripada anggaran dalam program PEN 2020 senilai Rp 203,9 triliun.

Anggaran perlindungan sosial tersebut digunakan untuk PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako kepada 18,8 juta KPM, bansos tunai bagi 10 juta KPM, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, dan kartu prakerja. 

Kendati demikian, Josua menilai penemuan vaksin dan vaksinasi jadi kunci utama ekonomi. 

Kata Josua, dengan asumsi bahwa vaksin sudah dapat didistribusikan pada semester I-2021, ekspektasi masyarakat kelas atas juga diperkirakan akan dapat pulih.

Dengan begitu, akan menopang tingkat konsumsi di semester II-2021, seiring dengan proporsi total konsumsi di golongan masyarakat ini yang mampu mencapai 40%-45% dari total konsumsi nasional. 

Penulis : Dyah-Megasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU