> >

Cukai Rokok Pasti Naik, Cuma Belum Tahu Berapa

Kebijakan | 21 Oktober 2020, 14:29 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani (Sumber: Kompas.com)

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, penerimaan cukai rokok dipatok sebesar Rp 172,7 triliun. Angka tersebut naik 4,7 persen dibandingkan outlook akhir tahun 2020 sebesar Rp 164,94 triliun.

Sebagai info, kabar yang dihimpun dari sumber Kontan.co.id, Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada Sri Mulyani untuk mematok tarif cukai rokok 2021 berada di kisaran 13-20 persen. Lantas, Menkeu mengajukan jalan tengah, dengan besaran tarif 17 persen.

Masih menurut sumber Kontan.co.id, tarif kenaikan CHT 2021 sebesar 17 persen kemungkinan besar jadi angka final. Sementara Harga Jual Eceran (HJE) tahun depan masih tetap 85%.  (Reporter: Yusuf Imam Santoso, Noverius Laoli)

Penulis : Dyah-Megasari

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU