> >

Tak Semua Karyawan Swasta Dapat Tambahan Gaji Rp 600.000 dari Pemerintah, Ini Kata Sri Mulyani

Kebijakan | 10 Agustus 2020, 19:07 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/7/2017). Tak Semua Karyawan Swasta Dapat Tambahan Gaji Rp 600.000 dari Pemerintah, Ini Kata Sri Mulyani. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

"Kalau ditambah 13 juta (karyawan penerima stimulus upah) ini kita berharap semua sudah tercover menyeluruh dari berbagai program," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Hoax Syarat Dapat Gaji Rp 600.000 Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Ini Skemanya

Lebih lanjut dirinya pun menjelaskan, syarat kepesertaan BPJamsostek diperlukan untuk memastikan UU Jaminan Sosial, lantaran kewajiban sebagai peserta memberikan manfaat bagi tenaga kerja.

Syarat kepesertaan juga menjadi basis data pemerintah untuk menyalukran bantuan tersebut.

Dengan demikian, pemerintah bisa mengindari konflik penyaluran bantuan lantaran sudah memiliki data penerima baik nama, alamat, hingga nomor rekening.

"Kalau tidak punya nama, alamat, nomor account, ini akan sulit bagi pemerintah untuk membantu. Dan mereka pasti akan terjadi banyak kisruh," jelas dia.

"Dalam situasi ini kita akan terus tetap melakukan registrasi dengan tetap berpegang pada institusi yang sudah punya data," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani: Gaji 13 Dibayarkan Hari Ini, PNS Diharapkan Bantu Pemulihan Ekonomi

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU