> >

Pemerintah Batalkan Rencana Tiket Naik Candi Borobudur Rp750.000, akan Berlakukan Kuota Masuk

Bbc indonesia | 14 Juni 2022, 19:31 WIB
Peringatan detik-detik Waisak di pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Harga tiket masuk Rp 750.000 sempat jadi polemik hingga akhirnya dibatalkan pemerintah. (Sumber: Antara Foto/BBC Indonesia)

Pemerintah batal memberlakukan harga tiket sebesar Rp750.000 bagi wisatawan domestik untuk naik ke area stupa Candi Borobudur.

Hal itu diungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/06).

Basuki mengatakan tarif masuk untuk khalayak umum tetap sebesar Rp50.000 per orang.

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki kepada media, sebagaimana dikutip Detik.com.

Akan tetapi, sambung Basuki, pemerintah akan memberlakukan kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring.

"Tapi kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200 [orang]. Jadi harus daftar online," ujarnya.

Selain itu, Basuki mengungkap rencana bahwa pengunjung harus didampingi pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," ujarnya.

Baca juga:

Sebelumnya, rencana pemerintah memberlakukan tarif tiket ke area stupa Candi Borobudur untuk pelancong lokal maupun mancanegara ditentang berbagai kalangan, termasuk pengamat pariwisata dan Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia.

Umat Buddha di Indonesia menilai situs bersejarah tersebut hendaknya 'diperkuat dari sisi spiritual-keagamaan di masa mendatang' dan dikembalikan lagi ke fungsi utamanya sebagai tempat peribadatan agama Buddha ketimbang pariwisata.

Itu mengapa mereka meminta perlu ada aturan yang lebih kuat soal siapa saja yang boleh naik ke lokasi paling atas dari candi.

"Seharusnya yang bisa naik ke struktur dan puncak bangunan (arupadhatu) hanya umat Buddha yang sedang melakukan peribadatan seperti pradaksina atau san bu yi bai," kata Pelaksana Harian DPP Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia, Eric Fernando kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Senin (06/06).

Sedangkan terkait pemberlakuan harga tiket, menurut Eric, perlu dikaji ulang.

"Upaya untuk mengkomersialisasi Candi Borobudur dengan pemberlakuan tiket ke wisatawan untuk naik ke struktur dan puncak bangunan (arupadhatu) harus dikaji ulang."

"Jangan sampai pengelolaan Candi Borobudur semakin jauh dari fungsi awalnya untuk peribadatan agama Buddha."

Pengamat pariwisata, Azril Azhari, mengatakan Candi Borobudur sebagai objek wisata dan tempat ibadah umat Buddha harus diperlakukan secara khusus dari tempat pariwisata lainnya.

Mulai dari lokasi mana saja yang boleh dimasuki pengunjung, durasi kunjungan, jumlah pelancong, pengawasan hingga penegakkan hukumnya.

Sejauh pengamatannya empat hal itu tidak diatur dengan jelas dan tegas oleh pihak pengelola.

"Kalau pemerintah bilang membatasi jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 1.200 orang per hari, itu kajiannya dari mana dulu. Coba dibuka. Sebab kalau menurut saya, angka itu terlalu banyak untuk Candi Borobudur," jelas Azril Azhari saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Sebelumnya, penelitian yang pernah dilakukan Balai Konservasi Borobudur tahun 2009 menyebutkan jika merujuk pada daya tampung ideal maka jumlah pengunjung yang layak masuk ke kawasan candi hanya 128 orang.

Tujuannya agar wisatawan bisa memperoleh kenyamanan dan secara leluasa dapat menikmati keindahan Candi Borobudur, serta mencermati relief yang dipahat pada dinding candi.

Kajian itu juga menyebutkan kalau tanpa memperhitungkan kenyamanan pengunjung dan kelestarian candi dalam jangka panjang, Candi Borobudur bisa dinaiki oleh 1.391 orang.

Namun kondisi itu akan menimbulkan ketidaknyamanan karena berdesak-desakan dan berpotensi mengancam kelestarian candi dalam jangka panjang.

Kedua, aturan soal seperti apa pergerakan para pengunjung agar tidak membebani bangunan candi, juga perlu dibuat.

"Pengunjung jangan sampai berhenti apalagi duduk di atas stupa. Mereka harus jalan terus. Kalau orang berjalan, bebannya enggak terlalu berat. Kalau berhenti beban ke bawah berat sekali."

Begitu pula terkait durasi kunjungan, agar dibatasi.

"Kalau sekarang tidak ada batasan, dari pagi sampai sore boleh saja di sana. Harusnya dibatasi saja pengunjung hanya boleh sekian jam, jadi ada istirahatnya."

Sayangnya kata Azril, pengawasan terhadap perilaku dan pergerakan pelancong tidak ada yang memantau sehingga kerap terjadi aksi vandalisme.

"Penegakkan hukum di Indonesia itu sangat-sangat rendah."

Itu mengapa, katanya, rencana pemerintah menaikkan harga tiket tidak ada sangkut pautnya dengan upaya menjaga situs warisan dunia tersebut.

"Kita membayar tiket, maka layanan seperti apa yang akan didapat pengunjung? Itu intinya."

"Sekarang kalau tiket masuk Rp50.000 pelayanan sama dengan yang didapat dengan harga tiket Rp750.000 buat apa? Kecuali dengan harga sebesar itu pengunjung mendapat atraksi berupa visual reality tentang sejarah Candi Borobudur, bagus itu."

"Tapi kalau hanya foto, jalan-jalan, jadi berat. Jadi harga segitu equal tidak dengan layanan yang didapat?"

Azril meminta pemerintah belajar pada pengelolaan wisata sekaligus tempat ibadah umat Hindu di Bali seperti Tanah Lot.

Di sana, pengunjung yang masuk ke area pura Tanah Lot atau hanya berkeliling halaman pura, harus memakai kain dan udeng sebagai bentuk penghormatan atau kesopanan.

"Di sana antara agama dan wisata, tidak berbenturan."

Baca juga:

Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Sri Margana, sepakat bahwa "membatasi kunjungan untuk preservasi heritage yang sudah ribuan tahun umurnya itu baik".

Pembatasan pengunjung juga perlu karena, menurutnya, setiap tahun jumlah wisatawan di Borobudur semakin berjubel di area yang terbatas sehingga pengunjung tidak bisa menikmati kunjungannya dengan nyaman.

Akan tetapi, dia tidak sepakat dengan rencana kenaikan harga tiket bagi wisatawan domestik hingga mencapai Rp750.000.

"Membatasi kunjungan dengan cara menaikkan tiket secara ugal-ugalan itu juga akal-akalan saja, mau melindungi obyeknya tetapi tidak mau berkurang penghasilannya," kata pria yang berfokus pada bidang ilmu sejarah dan arkeologi tersebut.

Ada dua solusi yang dia tawarkan untuk membatasi kunjungan, alih-alih menaikkan harga tiket hingga ratusan ribu rupiah.

"Masih ada cara yang lebih bijak, yaitu dengan membatasi kuota kunjungan, khususnya bagi para pengunjung rombongan dengan melakukan reservasi lebih dulu.

"Atau mengatur aliran pengunjung sedemikian rupa sehingga tidak merusak heritage. Misalnya membedakan tiket bagi mereka yang ingin naik ke candi atau hanya berkeliling di sekitar candi," paparnya.

Rencana peningkatan harga tiket naik Candi Borobudur disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Sabtu (04/06).

Penulis : Redaksi-Kompas-TV

Sumber : BBC


TERBARU