> >

ICW Nilai Keputusan Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sangat Gegabah

Peristiwa | 30 September 2022, 10:22 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan keputusan Febri Diansyah bergabung dengan tim hukum Ferdy Sambo.

Menurut ICW, Febri sudah memilih langkah yang sangat gegabah karena memberikan pembelaan bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah,” ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Jumat (30/9/2022).

“Untuk itu, kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri.”

Baca Juga: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Pasal 340 KUHP Ferdy Sambo Rumit untuk Dibuktikan

Menurut Kurnia, tidak masuk akal dengan narasi selalu berpihak kepada korban kejahatan, Febri justru membela tersangka pembunuhan.

Jika memang konsisten berpihak pada korban kejahatan, Kurnia menuturkan, Febri seharusnya tidak membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy,” ujar Kurnia.

Dalam keterangannya, Kurnia pun menegaskan keputusan Febri Diansyah menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tidak ada kaitan sedikit pun dengan ICW.

Meskipun, Febri tercatat pernah menjadi bagian dari ICW.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU