> >

Anggota DPRD Bekasi Mengaku Tidak Ingin Ikut Campur Kasus Perkosaan yang Dilakukan Anaknya

Hukum | 25 Mei 2021, 21:15 WIB

 

Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, orang tua AT (21), tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan perdagangan remaja PU (15). (Sumber: TribunJakarta.com)

BEKASI, KOMPAS.TV – Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, orang tua AT (21), tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan perdagangan remaja PU (15) memastikan tetap menghormati hukum yang sedang berjalan.

Wakil Rakyat dari Partai Gerindra ini juga tidak akan mengintervensi siapapun, baik korban, keluarga korban, serta kepolisian dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan putranya.

Ibnu Hajar Tanjung menjelaskan sedari laporan dugaan pemerkosaan dan perdagangan remaja yang menjerat AT, dirinya selalu bersikap kooperatif terhadap kepolisian.

Baca Juga: Ayah Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD: Putri Saya Menanggung Penderitaan Seumur Hidup

Ibnu memilih menyerahkan kasus yang menjerat sang anak kepada kepolisan sebagai bentuk warga negara yang taat hukum.

"Saya sebagai warga negara Republik Indonesia, saya taat akan hukum, semuanya saya serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Ibnu saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, dikutip dari Tribun Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Ibnu juga meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus AT dengan jabatannya sebagai seorang anggota DPRD periode 2019-2024.

Baca Juga: Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan ABG

"Saya mohon tidak ada yang dikait-kaitkan dengan pekerjaan saya dan Partai Gerindra itu tidak ada kaitannya," ujarnya.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU