> >

Sering Dicari Pebisnis, Ini 6 Jenis Pinjaman yang Pas Dimanfaatkan Jadi Modal Usaha

Advertorial | 18 Maret 2022, 17:22 WIB
Indodana adalah platform Fintech Lending dari PT Artha Dana Teknologi yang telah mendapatkan izin OJK sejak Mei 2020. (Sumber: Dok. Indodana)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Banyak orang melakukan pekerjaan tambahan di samping pekerjaan utama sebagai karyawan atau PNS. Di antara berbagai pilihan kerja sampingan, menjalankan bisnis atau merintis usaha dinilai sebagai pilihan utama.

Alasannya simpel, jam kerja seorang pebisnis amat fleksibel, tak memiliki bos, serta menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.

Akan tetapi, tak jarang keinginan untuk membuka bisnis sendiri tersebut terkendala masalah modal.

Jika diharuskan untuk menabung dan mengumpulkan modal terlebih dahulu, ide untuk berbisnis lambat laun akan menjadi usang, kalah permulaan dengan kompetitor, sampai kehilangan motivasi.

Alih-alih demikian, mungkin mencari modal usaha melalui pinjaman dana bisa menjadi langkah yang tepat untuk diambil.

Namun, sebelum itu, Anda perlu memahami jenis-jenis pinjaman apa saja yang cocok untuk diambil sebagai tambahan modal usaha dan melancarkan laju perkembangan bisnis.

Banyak dicari oleh pebisnis, inilah 6 jenis pinjaman yang pas dimanfaatkan jadi modal usaha.

1. Kredit Usaha Rakyat

Kredit Usaha Rakyat atau biasa disingkat KUR adalah jenis pinjaman untuk modal bisnis yang cukup banyak ditawarkan di Indonesia.

Pada jenis pinjaman ini, dana kredit diberikan oleh bank milik Pemerintah sehingga lebih cenderung dipilih oleh masyarakat yang membutuhkan modal usaha.

Dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, KUR memiliki nominal bunga yang tergolong rendah ketimbang produk pinjaman lainnya.

Baca Juga: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Buka-bukaan soal Prospek Tren Bisnis di 2022! Lihat di Sini

Karena alasan inilah, Kredit Usaha Rakyat populer di kalangan pebisnis yang membutuhkan suntikan modal untuk membuka bisnis.

Anda bisa mengajukan jenis kredit ini di sejumlah bank milik BUMN dengan memenuhi sejumlah persyaratan dan melampirkan dokumen serta berkas yang diminta.

2. Modal Ventura

Lain dengan Kredit Usaha Rakyat, modal ventura bisa didapatkan melalui lembaga keuangan non bank yang menganut sistem syarat perjanjian kerja sama.

Secara ringkas, modal ventura dapat disebut sebagai kredit modal usaha dengan bentuk selayaknya saham yang ditanam pada bisnis baru. Perlu dipahami, modal ventura memiliki 3 jenis, yaitu Equity Financing, Semi Equity Financing, serta bagi hasil.

Untuk Equity Financing, pihak pemberi modal turut serta dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis. Sedangkan untuk jenis kedua dilakukan dengan transaksi jual beli obligasi atau saham, dan jenis bagi hasil dilakukan dengan sistem kredit yang pas bagi bisnis kecil dan masih belum berupa PT.

3. Kredit Tanpa Agunan

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU