> >

Provinsi Bali Kejar Transformasi Digital Pulau Pintar dengan AWS Cloud

Advertorial | 21 Januari 2022, 17:32 WIB
Ilustrasi layanan cloud dorong efisiensi penerapan pulau pintar Bali atau Bali Smart Island. (Sumber: Getty Images/Zephyr18)

Pusat data Pemprov Bali terletak di Gedung Unit 4 Lt. 2 Kantor Gurbenur Bali. Pusat data Pemerintah Provinsi Bali berfungsi sebagai tempat penyimpanan data dan aplikasi, private cloud location, misalnya pengaturan akses internet ke seluruh perangkat daerah di Provinsi Bali.

Sebagian besar perangkat daerah di Provinsi Bali telah terhubung dengan jaringan fiber optik ke pusat data dengan kapasitas bandwidth hingga 2Gbps.

Gede menyebutkan, pusat data atau server fisik on-premises masih terkendala dengan masalah fisik seperti adanya perangkat terkena petir, listrik mati, biaya perawatan tinggi, dan konsekuensi atas kondisi fisik.

“Memperhatikan kendala tersebut, Diskominfo melakukan hybrid terhadap pusat data. Dengan adanya server fisik on-premises dan layanan cloud server AWS (Amazon Web Services) memungkinkan layanan pusat data kami menjadi tepat waktu dan minim gangguan,” ucap Gede.

AWS memiliki lebih dari 200 services seperti komputasi, storage, big data analytics, internet of things, AI, machine learning, dan berbagai teknologi lainnya sehingga mampu memberi inovasi di berbagai pemerintahan dan membantu memberikan layanan publik yang optimal.

Dengan adanya AWS, SPBE dapat fokus untuk mengembangkan aplikasi-aplikasi yang dibutuhkan oleh pemerintah provinsi Bali.

Baca Juga: Layanan Optimasi Biaya Lewat Sistem Pembayaran AWS Pay As You Go

SPBE Provinsi Bali kini telah dibangun dengan sistem yang disebut dengan Single Sign On (SSO). Sistem SSO merupakan sistem di mana master data management menjadi satu atau sama sehingga kami dapat dengan mudah membuka suatu aplikasi dengan satu login.

Dalam penggunaannya SSO tidak hanya digunakan oleh pegawai Pemprov, tetapi juga dimanfaatkan oleh para aparat desa atau dinas di seluruh Bali, termasuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Sistem SSO juga dimanfaatkan untuk face detector sehingga sistem administrasi dapat menghimpun 247 unit perangkat daerah yang terdiri dari 10.758 PNS dan 9.044 non PNS. Fitur absensi dapat mengukur kinerja pegawai dan di mana mereka melakukan absensi tersebut, sehingga pemerintah dapat terhubung dengan sistem pembayaran tunjangan pegawai.

“Diskominfo Bali telah membangun beberapa aplikasi yang akan kami bagi dalam cluster, antara lain pariwisata digital, pangkalan data, smart office, ekonomi digital, pelayanan publik, adat digital, sistem pengendalian dan pencegahan Covid-19,” terang Gede.

Selain itu, Diskominfo Bali juga membangun Bali Satu Data dalam satu portal sehingga perbedaan data yang selama ini terjadi dapat diminimalisir.

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU