> >

Kantongi Izin OJK, P2P Lending Avantee Dukung Perkembangan UMKM

Advertorial | 27 September 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi Avantee sebagai perusahaan fintech yang menyediakan produk pembiayaan melalui skema P2P lending dan penggalangan dana melalui sistem crowdfunding yang mengantongi izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (Sumber: Canva)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk serta layanan Avantee, pelaku UKM dapat mengunjungi www.avantee.co.id.

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU