> >

Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Urgensi Perketat Protokol 3M dan 3T

Advertorial | 17 Juni 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi pengetatan protokol kesehatan 3M. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam sepekan, kasus positif meningkat lebih dari 30 kali lipat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan kasus yang paling signifikan. Dalam 10 hari, kasus positif Covid-19 meningkat lebih dari 300 persen.

Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami kenaikan kasus Covid-19 hingga 107 persen. Kasus positif di daerah ini meningkat hingga 445 kasus dalam satu hari saja pada 10 Juni.

Pekan ini, terdapat 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah, yakni Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau), Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah), dan Kota Bima (NTB).

Tak hanya itu, 10 kabupaten/kota yang saat ini berada pada zona oranye dengan skor mendekati zona merah juga perlu diwaspadai.

Kabupaten/kota tersebut di antaranya Pati, Brebes dan Semarang di Jawa Tengah, Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru di Riau, Muara Enim di Sumatera Selatan, Tanah Datar di Sumatera Barat, Dairi di Sumatera Utara, Bintan di Kepulauan Riau, dan Sumba Tengah di NTT.

Baca Juga: Lonjakan Pasien Covid-19 Yogyakarta, Dinsos DIY Siapkan 78 Shelter Tingkat Kecamatan

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Kartikasari Broto Asmoro mengatakan, saat ini kondisi rumah sakit penuh dengan pasien Covid-19.

Varian baru virus Covid-19 juga semakin banyak beredar. Menurut dr Reisa, dampak yang ditunjukkan bisa berbeda-beda di setiap orang. Ada yang tidak bergejala, namun beberapa pasien menjadi kritis dan fatal.

"Jangan ambil risiko, lindungi diri untuk lindungi keluarga dan orang terdekat kita. Jangan pertaruhkan kesehatan diri dan keluarga hanya karena lalai menerapkan protokol kesehatan," tegas dr Reisa dalam siaran resmi, Rabu (16/6/2021).

Dia menjelaskan, Bed Occupancy Rate atau persentase penggunaan tempat tidur rumah sakit yang tinggi bukan saja menandakan banyak daerah kembali ke zona merah, tetapi juga membuat penderita penyakit kritis lain jadi sulit mendapatkan tempat perawatan yang layak.

Baca Juga: Pasien Covid 19 Melonjak Tempat Isolasi Ditambah

Banyaknya tenaga kesehatan yang dialihkan merawat pasien Covid-19 membuat dokter spesialis sulit memberikan perhatian lebih terhadap pasien lain.

Tak hanya itu, kondisi rumah sakit yang penuh dengan pasien Covid-19  juga membuat keluarga pasien lain khawatir akan risiko penularan.

Akibat kondisi ini, rencana sekolah tatap muka yang semula akan dilakukan dalam waktu dekat terpaksa dibatalkan untuk wilayah zona merah karena sekolah masih harus ditutup.

"Dan rencana sekolah tatap muka kemungkinan akan tertunda di wilayah zona merah," kata dr Reisa.

Urgensi protokol 3M dan 3T

Akibat kasus positif yang terus bertambah, Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga meminta masyarakat kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan 3M dapat penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan potensi penularan bisa dihindari.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak.

Arya menekankan agar masyarakat juga menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri kita dan juga orang di sekitar kita. Menghindari penularan Covid-19 di lingkungan kita,” ujar Arya.

Senada dengan Arya, dr Reisa ikut menegaskan pentingnya pengendalian penularan lewat protokol 3T, yakni tes, telusur, tindak lanjut, dan terapinya atau dikenal juga dengan tes, lacak, dan isolasi.

Bagi orang yang merasa kontak erat dengan pasien positif, dr Reisa mengimbau untuk segera melaporkan diri ke puskesmas terdekat, bersedia untuk dites dan apabila positif, serta membantu memberikan informasi secara jujur mengenai siapa saja yang telah berkontakan dengannya selama beberapa hari ke belakang.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Aktivitas Warga Kota Bandung Diperketat!

Sementara, bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri, dr Reisa mengingatkan untuk tetap melapor ke puskesmas dan berkonsultasi rutin dengan dokter.

"Terlambat dirawat dapat berisiko bagi keselamatan nyawa. Puskesmas dan dokter dapat membantu memberikan informasi ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit atau memberikan rujukan ke karantina terpusat yang dibiayai pemerintah," tutupnya.

Baik Arya maupun dr Reisa berharap pemerintah daerah dan juga pihak terkait lainnya untuk kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayah.

Arya berpendapat, pemerintah daerah bisa menerapkan sanksi lebih tegas bagi pelanggar protokol kesehatan untuk menghindari kenaikan kasus yang semakin gawat.

“Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat,” pungkas Arya.

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU