Kompas TV advertorial
advertorial

Gandeng Baznas RI, PT Henan Putihrai Asset Management Resmikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Kompas.tv - 6 Oktober 2023, 16:33 WIB
gandeng-baznas-ri-pt-henan-putihrai-asset-management-resmikan-sanitasi-total-berbasis-masyarakat
Peresmian Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Sumber: Dok. PT Henan Putihrai Asset Management)
Penulis : Adv Team

DEPOK, KOMPAS.TV — PT Henan Putihrai Asset Management (HP Asset Management) dengan bangga menyelenggarakan peresmian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai hasil kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI) pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Kegiatan ini berlangsung di Jl. Garuda RT 02 RW 07, Kel. Pasir Putih, Kec. Sawangan, Kota Depok, salah satu lokasi yang berdekatan dengan bangunan STBM. 

HP Asset Management berhasil mengumpulkan dan menyalurkan pengelolaan dana nasabah dalam produk-produk reksa dana syariah sebesar Rp500 juta melalui Baznas RI. 

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan 10 fasilitas sanitasi yang layak, tersebar di berbagai titik di Kota Depok dan Kabupaten Bogor. 

Pembangunan fasilitas sanitasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan kepada penduduk setempat, meningkatkan akses sanitasi sesuai standar, dan mendukung perbaikan kondisi lingkungan.

Baca Juga: Ibadah Kurban Masih Bisa Sampai 2 Juli, Ini Daftar Harga Hewan Kurban di BAZNAS dan Dompet Dhuafa

Acara peresmian ini dihadiri berbagai pihak, antara lain termasuk perwakilan dari PT Henan Putihrai Asset Management, Baznas RI, Dewan Pengawas Syariah PT Henan Putihrai Asset Management, dan perwakilan pemerintah serta masyarakat setempat.

Gunting Pita sebagai Simbolis Peresmian Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Sumber: Dok. PT Henan Putihrai Asset Management (HP Asset Management))

Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM., yang hadir dan turut melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian STBM Apik Resik mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kolaborasi ini.  

Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) HPAM Prof. Dr. Mohammad Baharun, S. H., mengatakan, program Apik Resik ini sesuai dengan syariat agama Islam.

Prof. Baharun menyebutkan beberapa hadist, di antaranya “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan” dan “Kebersihan adalah bagian dari iman”. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x