Kompas TV advertorial

Kenali Modus Penipuan, Ini Cara Melindungi Diri dari Kejahatan Digital

Kompas.tv - 18 Januari 2023, 14:06 WIB
kenali-modus-penipuan-ini-cara-melindungi-diri-dari-kejahatan-digital
Ilustrasi phising sebagai salah satu kejahatan digital. (Sumber: Pexels/Sora Shimazaki)
Penulis : Adv Team

KOMPAS.TV – Kemajuan teknologi saat ini perlu diimbangi dengan literasi keuangan yang baik dari sisi konsumen untuk terhindar dari praktik kejahatan seperti penipuan.

Hal itu disampaikan juga oleh Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Fajri Zam dalam acara media briefing bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK” yang tayang di JawaPos pada Senin (26/12/2022).

Agus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan digital, seperti skimming, phising, social engineering (soceng), hingga pembobolan rekening.

“Kegiatan phising, skimming (dan lainnya), itu perlu diinformasikan ke konsumen untuk tidak menerima (pesan) WhatsApp, telepon, ataupun email yang masuk dan langsung bereaksi mengikuti maunya pengirim,” ujar Agus.

Baca Juga: Peran Platform AdaKami dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Indonesia

Melihat banyaknya kasus tersebut, sebagai perusahaan fintech P2P lending legal, AdaKami memberikan beberapa tips agar terhindar dari kejahatan digital dari pihak tidak bertanggung jawab.

Perlu diketahui, memberikan atau mendaftarkan data diri kepada P2P legal yang sudah mendapatkan izin dari OJK bisa dijamin keamanannya.

Pasalnya, pengumpulan data diri diperlukan untuk credit scoring saat pengajuan pinjaman dan tidak untuk dijual atau disebarkan apalagi Adakami sudah tersertifikasi ISO 27001:2013 terkait sistem manajemen keamanan informasi.

Lalu, bagaimana cara melindungi diri dari kejahatan digital?

Sebagai fintech P2P Lending, berikut beberapa tips dari AdaKami untuk menjaga data diri untuk mencegah kejahatan digital yang mengatasnamakan sebuah platform:

  1. Jangan memberikan data pribadi seperti KTP dan OTP ke orang lain, apalagi orang yang tidak dikenal. 
  2. Jangan menerima bantuan apapun dari orang yang tidak dikenal. Pastikan Anda melakukan pendaftaran akun produk keuangan secara mandiri atau dibantu kerabat dekat atau orang yang bisa dipercaya.
  3. Jangan klik link yang diterima dari WhatAapp / SMS / e-mail dari orang yang tidak dikenal. Link yang Anda klik akan memberikan akses penuh terhadap akun dan perangkat digital Anda untuk diakses oleh pengirim link.
  4. Jangan mudah tergiur promosi menarik yang diberikan dengan syarat melakukan transfer dengan alasan apapun. Selain itu, hindari mengikuti instruksi orang yang tidak dikenal.
  5. Pastikan Anda memahami secara penuh alasan, instruksi, serta kebenaran informasi yang diterima sebelum melakukan transaksi keuangan dalam bentuk apapun.
  6. Apabila menggunakan AdaKami, luangkanlah waktu Anda untuk menghubungi Hotline Layanan Customer AdaKami di 1500077 dan verifikasi informasi yang kamu terima supaya kamu terhindar dari segala bentuk kerugian.

Baca Juga: Perkuat Komitmen Dalam Melayani Nasabah, AdaKami Siapkan Perlindungan Gratis untuk Para Pengguna

Perlu diketahui, data yang sudah dibagikan khususnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, tidak akan terjamin keamanannya dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan.

Maka penting bagi Anda untuk melakukan langkah pencegahan sejak awal dengan tidak memberikan informasi ke sembarang orang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x