Kompas TV brandsight
BrandSight
Konten ini merupakan kerja sama KompasTV dengan BRI PRS

Yuk, Kenali Ciri-ciri Modus Penipuan Perbankan Terkini!

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 15:00 WIB
yuk-kenali-ciri-ciri-modus-penipuan-perbankan-terkini
Pesatnya pertumbuhan digitalisasi dalam industri perbankan membuat masyarakat, termasuk UMKM harus waspada terhadap modus kejahatan berkedok akun resmi bank. (Sumber: Dok. BRI)
Penulis : Meirna Larasati

KOMPAS.TV – Pesatnya pertumbuhan digitalisasi dalam industri perbankan tentunya memudahkan nasabah dalam bertransaksi. Namun, kemudahan tersebut juga dimanfaatkan oknum untuk melakukan kejahatan, seperti phising, skimming, carding, hingga data breach.

Oknum yang melakukan aksi ilegal tersebut dapat bergerak sendiri atau kelompok. Pelaku kejahatan di dunia perbankan dapat disebut sebagai scammer, hacker, fraudster, dan sebagainya. Aktivitas mereka sering memberikan dampak kerugian besar bagi para korbannya.

Karena itu, Anda perlu mengenali ciri-ciri penipu dan meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari jebakan cyber crime. Simak ciri-ciri modus penipuan perbankan yang sering terjadi berikut ini.

Mengaku sebagai pihak resmi bank

Salah satu trik yang sering dilakukan para penipu adalah berpura-pura mengaku sebagai pihak resmi suatu bank. Agar terlihat lebih meyakinkan, penipu membuat akun media sosial yang menyerupai akun resmi bank.

Baca Juga: Tips Sukses Jalani Bisnis Produk Kecantikan

Selain itu, penipu sering melakukan telepon, SMS, atau chat menggunakan nomor palsu dan mengaku sebagai customer service atau pihak resmi bank. Biasanya, tata bahasa atau ejaan yang digunakan terlihat mencurigakan serta mengarahkan calon korban untuk mengunjungi alamat situs palsu.

Usahakan untuk mengecek terlebih dahulu kontak resmi bank tempat Anda sebagai nasabah. Jika kontaknya berbeda dan terkesan mencurigakan, hampir bisa dipastikan kontak tersebut adalah palsu.

Meminta data pribadi yang bersifat rahasia

Nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nama ibu kandung, nomor kartu ATM, PIN, OTP, serta CVV/CVC termasuk data pribadi perbankan yang bersifat rahasia. Data-data tersebut dibutuhkan para oknum penipu untuk mengakses akun perbankan calon korban secara ilegal.

Dengan data-data tersebut, para oknum dapat mengambil alih akun rekening, mencuri saldo rekening, hingga melakukan transaksi ilegal tanpa sepengetahuan pemilik asli rekening. Oleh sebab itu, Anda patut mencurigai bila ada pihak yang mengaku dari bank dan meminta sejumlah data tersebut.

Baca Juga: Bisnis UMKM Stuck di Pasar Lokal? Yuk, Coba Go International!



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x