Kompas TV advertorial

Taspen Compliance Day Berkolaborasi dengan Kementerian BUMN, KPK, PPATK, dan Kejagung RI

Kompas.tv - 16 Juni 2022, 16:53 WIB
taspen-compliance-day-berkolaborasi-dengan-kementerian-bumn-kpk-ppatk-dan-kejagung-ri
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai negeri (Taspen) (Persero) menyelenggarakan Taspen Compliance Day dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (16/06). (Sumber: Dok. Taspen)
Penulis : Adv Team

Perwakilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Drs. M. Rum, SH., MH. selaku staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Tindak Pidana Khusus menyampaikan materi business judgement rule dalam pandangan Kejaksaan.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan beberapa kegiatan simbolik, antara lain Launching New Website WBS (WBS Terintegrasi Taspen Grup) dan penyematan pin antigratifikasi bagi perwakilan pimpinan unit kerja.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana turut hadir secara virtual dan memberikan sambutan.

Menurut Ivan, perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah makin berkembang dan patut diwaspadai.

Baca Juga: Program TASPEN EMAS dan TAPERA Bantu ASN Berinvestasi Logam Mulia Emas dan Pembiayaan Rumah

“Awalnya kita mengenal money laundering, sekarang menjadi kegiatan berbagai kegiatan seperti ghost transaction hingga shadow ownership. Taspen tidak terlepas dari risiko ini di dalamnya,” kata Ivan.

“Untuk itu, seluruh manajemen harus lebih waspada terhadap bentuk TPPU yang mungkin bisa terjadi dan mendefinisikan risiko perusahaan secara lebih rinci mulai dari risk appetite, risk tolerance, hingga risk target,” ucap Ivan.       

Kementerian BUMN diwakili Inspektur pada Inspektorat Kementerian BUMN Suprianto turut menegaskan, “penerapan GCG menjadi pondasi utama perusahaan untuk terhindar dari korupsi.”

“Kejelasan fungsi dari dewan komisaris, direksi, dan RUPS selaku pemegang saham harus dipahami bersama. Selama itu semua dilaksanakan sesuai tugas, tidak ada intervensi maupun konflik kepentingan, maka inti dari GCG sudah berjalan,” kata Suprianto.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius.

Bapak Suhardi menegaskan, semua Insan Taspen wajib memiliki kewaspadaan terhadap pencucian uang.

Baca Juga: Permudah Layanan Bagi Peserta, Taspen Tandatangani Kerja Sama dengan Himbara dan Tapera

Menurut Bapak Suhardi, seluruh proses GCG perlu dilaksanakan sebaik-baiknya, tanpa melangkahi tahapan-tahapan yang sudah dibuat.

Kegiatan Taspen Compliance Day ini merupakan wujud Taspen berpegang pada prinsip GCG dalam membangun iklim bisnis yang benar, adil, dan sehat.

Taspen berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholder dan peserta.

Penerapan Prinsip GCG yang diterapkan Taspen berdasar atas prinsip Transparansi (transparency), Akuntabilitas (accountability), Pertanggungjawaban (responsibility), Kemandirian (independency), dan Kewajaran (fairness).



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x