Kompas TV advertorial

Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Urgensi Perketat Protokol 3M dan 3T

Kompas.tv - 17 Juni 2021, 15:38 WIB
kasus-covid-19-melonjak-lagi-urgensi-perketat-protokol-3m-dan-3t
Ilustrasi pengetatan protokol kesehatan 3M. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Elva Rini

Akibat kondisi ini, rencana sekolah tatap muka yang semula akan dilakukan dalam waktu dekat terpaksa dibatalkan untuk wilayah zona merah karena sekolah masih harus ditutup.

"Dan rencana sekolah tatap muka kemungkinan akan tertunda di wilayah zona merah," kata dr Reisa.

Urgensi protokol 3M dan 3T

Akibat kasus positif yang terus bertambah, Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga meminta masyarakat kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan 3M dapat penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan potensi penularan bisa dihindari.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak.

Arya menekankan agar masyarakat juga menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri kita dan juga orang di sekitar kita. Menghindari penularan Covid-19 di lingkungan kita,” ujar Arya.

Senada dengan Arya, dr Reisa ikut menegaskan pentingnya pengendalian penularan lewat protokol 3T, yakni tes, telusur, tindak lanjut, dan terapinya atau dikenal juga dengan tes, lacak, dan isolasi.

Bagi orang yang merasa kontak erat dengan pasien positif, dr Reisa mengimbau untuk segera melaporkan diri ke puskesmas terdekat, bersedia untuk dites dan apabila positif, serta membantu memberikan informasi secara jujur mengenai siapa saja yang telah berkontakan dengannya selama beberapa hari ke belakang.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Aktivitas Warga Kota Bandung Diperketat!

Sementara, bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri, dr Reisa mengingatkan untuk tetap melapor ke puskesmas dan berkonsultasi rutin dengan dokter.

"Terlambat dirawat dapat berisiko bagi keselamatan nyawa. Puskesmas dan dokter dapat membantu memberikan informasi ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit atau memberikan rujukan ke karantina terpusat yang dibiayai pemerintah," tutupnya.

Baik Arya maupun dr Reisa berharap pemerintah daerah dan juga pihak terkait lainnya untuk kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayah.

Arya berpendapat, pemerintah daerah bisa menerapkan sanksi lebih tegas bagi pelanggar protokol kesehatan untuk menghindari kenaikan kasus yang semakin gawat.

“Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat,” pungkas Arya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x