Kompas TV video cerita indonesia

Aturan Baru! PT KCI Wajibkan Pengguna KRL Pakai Baju Lengan Panjang

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 14:49 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPASTV – Pengguna KRL diimbau untuk membiasakan diri menggunakan pakaian lengan panjang, karena PT Kereta Comuter Indonesia akan mewajibkan para penumpangnya menggunakan lengan panjang.

Setelah melakukan pembatasan jumlah penumpang dan pemakaian masker, PT KCI sebagai pengelola kereta rel listrik di Jakarta juga akan menerapkan aturan tambahan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19.

Aturan baru yang kini tengah di sosialisasikan adalah penggunaan pakaian lengan panjang bagi semua penumpang KRL.

Sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 14 tahun 2020 maka seluruh penumpang tidak hanya diwajibkan untuk menggunakan masker saja tetapi juga pakaian lengan panjang dan pelindung wajah atau face shield.

Pakaian lengan panjang yang bisa di pakai bisa berupa kaos, kemeja atau pun jaket.

Meski saat ini baru sebatas sosialisasi, namun aturan tersebut akan diterapkan pekan depan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19 jelang era kenormalan baru.

Bagi calon penumpang yang nantinya tidak memakai baju lengan panjang dan pelindung wajah maka tidak di ijinkan menumpangi KRL.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x