Kompas TV video cerita indonesia

Netizen Geger Bahasa Arab dan PAI Dihapus di Madrasah, Ini Penjelasan Kemenag

Kompas.tv - 11 Juli 2020, 18:29 WIB
Penulis : Laura Elvina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Warganet di sosial media heboh membahas isu bahwa Kementerian Agama meniadakan pendidikan agama Islam dan bahasa Arab di madrasah.

Isu ini berkembang setelah adanya surat edaran untuk perubahan Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah 

Menurut Kementerian Agama, masyarakat salah memahami kata-kata yang tertulis dalam surat edaran tersebut.

Di dalam surat edaran tertulis, "Dengan berlakunya KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019, maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi."

Banyak netizen yang mengiterpretasikan kalimat tersebut sebagai penghapusan pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab dihapuskan dari madrasah.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar, menegaskan surat tersebut tidak bermaksud menghapuskan pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab.

Hanya saja, kurikulum tahun 2013 kedua mata pelajaran tersebut diganti dengan kurikulum yang baru. 

Ia menjelaskan, KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah, digantikan dengan KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019, yang juga mengatur kurikulum Bahasa Arab dan Pelajaran Agama Islam

“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar di Jakarta, Jumat (10/7).

Umar mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” ujar dia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x