Kompas TV video cerita indonesia

Pemecatan Sitti Hikmawatty Direkomendasi KPAI

Kompas.tv - 25 April 2020, 13:07 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Masih ingat dengan kasus kontroversi pernyataan komisioner KPAI Sitti Hikmawatty? 

Pernyataan Sitti Hikmawatty yang menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang, dinilai Dewan Kode Etik KPAI, Sitti dinilai melanggar kode etik pejabat publik.

Ketua Dewan Etik KPAI I Dewa Gede Palguna, menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.

Lebih lanjut ada 4 Hal yang dijabarkan Dewa terkait pelanggaran yang dilakukan Sitti:

1.Melanggar Integritas, Tidak mengakui kesalahan

2.Melanggar prinsip kepantasan

3.Melanggar prinsip keseksamaan

4.Melanggar prinsip kolegialitas

Baca Juga: Pernyataan "Berenang Bisa Hamil" Sitti Hikmawaty, Jadi Bahan Pemberitaan Media Inggris

Untuk itu berdasarkan rapat pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty.

 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x