Kompas TV video cerita indonesia

Ayah Reynhard Sinaga Akhirnya Angkat Bicara Soal Vonis Anaknya

Kompas.tv - 8 Januari 2020, 16:09 WIB
Penulis : Desy Hartini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Reynhard Sinaga akhirnya angkat bicara setelah putranya dihukum seumur hidup atas kasus pemerkosaan. Reynhard Sinaga disebut terlibat dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, setelah terbukti dalam 159 dakwaan dengan 48 korban adalah pria.

Dia disebut menyasar korbannya di kelab malam Manchester dan membujuk mereka untuk singgah di apartemennya. Dikutip dari BBC pada Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard Sinaga, SS, akhirnya buka mulut terkait vonis yang diterima putranya.

"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.

Baca Juga: Sidang Reynhard Sinaga Dirahasiakan, Ini Alasannya

Kasus Reynhard Sinaga jadi perkara pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum di Inggris. Reynhard bersalah sebagai pelaku 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Dikutip dari BBC Indonesia, kemungkinan korban Reynhard mencapai 190 orang dengan rentang waktu peristiwa selama sekitar 10 tahun, termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan.

Baca Juga: Beginilah Modus Reynhard Sinaga, Warga Indonesia Pemerkosa 190 Pria di Inggris

Adapun rincian kasusnya yakni 136 kali tindak pemerkosaan, delapan kali melakukan usaha untuk melakukan pemerkosaan, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali.

Perilaku menyimpang yang dilakukan membuat Reynhard Sinaga mendapat hukuman seumur hidup. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada Senin (6/1/2020).

Ada pun, Reynhard Sinaga datang ke Inggris dengan visa pelajar pada 2007. Masih dikutip dari BBC Indonesia, warga Jambi kelahiran 1983 ini merupakan lulusan Sosiologi Universitas Manchester dan lulusan S3 Universitas Leeds.

Baca Juga: Rekaman CCTV Aksi Reynhard Sinaga, WNI Pemerkosa 190 Pria di Inggris

#ReynhardSinaga #WNIPemerkosa #Inggris




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x