JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden, dan Wakil Presiden Terpilih.
KPU menyatakan Prabowo-Gibran menang, setelah memperoleh 96.214.691 suara, atau 58,59 persen, dari total suara sah.
Menurut rencana, Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai presiden, dan wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga: Nasib Naas 3 Bocah Tertimpa Tembok Roboh Saat Bermain, 2 Korban Meninggal Dunia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.