Kompas TV video vod

Presiden Jokowi Endus Dugaan Cuci Uang Lewat Kripto, Begini Langkah PPATK

Kompas.tv - 19 April 2024, 16:28 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya mewaspadai pola baru pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU), lewat aset kripto. Jokowi mengungkap, indikasi pencucian uang di aset Kripto, mencapai Rp139 triliun.

Menurut Jokowi selain aset kripto, ada beberapa instrumen lain yang berisiko dimanfaatkan  oleh pelaku TPPU melalui aset virtual, seperti NFT, uang elektronik hingga kecerdasan buatan untuk mengotomatisasi transaksi.

Presiden Jokowi mengingatkan penanganan TPPU harus dilakukan secara komprehensif. Salah satu upayanya adalah dengan mendorong UU perampasan aset dan pembatasan uang kartal ke DPR.

Baca Juga: Pembangunan MRT Fase Bundaran HI Menuju Monas Ditargetkan Rampung 2027

#nft #kripto #uu #dpr



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x